RESOLUSI KONFLIK TAPAL BATAS ERA OTONOMI DAERAH (STUDI KASUS KONFLIK TAPAL BATAS KABUPATEN NGADA DAN KABUPATEN MANGGARAI TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR PASCA REFORMASI)

Authors

  • Dominikus Dhima a:1:{s:5:"id_ID";s:26:"Universitas Dian Nusantara";}

Keywords:

Konflik, Protes, Perlawanan, Ketidakadilan, Kepentingan, Resolusi

Abstract

Konflik di wilayah perbatasan antar kabupaten Ngada dan kabupaten Manggarai Timur merupakan dampak dari tidak tegasnya pemerintah provinsi dalam menegakkan UU 69 tahun 1958 sebagai rujukan utama/dasar hukum tertinggi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Ngada dan kabupaten Manggrai Timur (sebelumnya kabupaten Manggarai). Ketidaktegasan pemerintah provinsi dalam menjalankan amanat Undang-Undang yang merupakan rujukan bersama dan paling mendasar kedua kabupaten tersebut, secara politik membuka ruang bagi kedua pemerintah daerah untuk memainkan peran politik kewilayahan mengenai masalah tapal batas antara kedua kabupaten tersebut mengalami kesulitan untuk diselesaikan. Karena sama-sama mempertahankan kepentingan wilayahnya. Konteks ini kian menguat ketika iklim politik dalam pemilukada dan pemilu legislatif ikut masuk dalam dinamika konflik. Sehingga, pertama, upaya penyelesaian masalah Tapal Batas antara kabupaten Ngada dan kabupaten Manggarai Timur, (sebelumnya adalah kabupaten Manggarai) semestinya pemerintah provinsi merujuk kepada Undang-Undang yang dijadikan rujukan bersama (Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 (69/1958), Tanggal 9 Agustus 1958 di Jakarta, sumber LN 1958/122; TLN No. 1655. Tentang: Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, disahkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 1958 oleh presiden republik Indonesia, Soekarno; dan kedua, rekonsiliasi sosial budaya maupun politik merupakan rekomendasi penting penelitian ini.

Published

2021-06-10

How to Cite

Dhima, D. (2021). RESOLUSI KONFLIK TAPAL BATAS ERA OTONOMI DAERAH (STUDI KASUS KONFLIK TAPAL BATAS KABUPATEN NGADA DAN KABUPATEN MANGGARAI TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR PASCA REFORMASI). Jurnal Komunikasi Dan New Media (JKNM), 1(1), 1–11. Retrieved from http://jurnal.undira.ac.id/jknm/article/view/61