PEMANFAATAN PEMBANGUNAN SALURAN PEMBAWA AIR BAKU (SPAB) MENGGUNAKAN SKEMA KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA (KPBU)
Kata Kunci:
Kebutuhan Air Baku, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Saluran Pembawa Air Baku (SPAB)Abstrak
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan terdapat indikasi adanya bundling Proyek Saluran Pembawa Air Baku (SPAB) dengan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk keberlanjutan Pengembangan Sistem dalam Pemanfaatan Air Baku dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk peningkatan kualitas air baku, akan tetapi masih butuh kajian yang lebih mendalam ruang lingkup Proyek Saluran Pembawa Air Baku (SPAB) ini yang merupakan bagian dari unit air baku termasuk ke dalam jenis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sehingga tunduk pada pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dan keterpaduan program pembangunan pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada serta dengan rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada di Kawasan sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal dan tepat sasaran dan pemenuhan air minum secara adil dan merata.